SURAT IZIN KERJA / PRAKTEK TENAGA KESEHATAN

Alur Pengurusan Rekomendasi Izin Tenaga Kesehatan (Design by Insertapps.com)

PERSYARATAN:

  1. Mengisi Formulir
  2. Foto Copy STR yang masih berlaku dan telah dilegalisir ( Khusus Dokter Lembar I, II atau III)
  3. Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  5. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  6. Surat Keterangan bekerja dari Atasan
  7. Surat Izin dari Kepala Puskesmas Wilayah Praktik bagi Tenaga Kesehatan yang Megurus Izin Praktik.
  8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Bagi Tenaga Kesehatan yang Mengurus Surat Izin Praktik.
  9. Pas Foto 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar, berpakaian Dinas atau Almamater Profesi.
  • Laki-laki Layar Biru
  • Wanita Layar Merah ( Jilbab Tidak Bermotif )
  1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Sebanyak 1 Lembar
  2. Berkas di masukan dalam Map dan diserahkan Langsung oleh Tenaga Kesehatan yang Bersangkutan.
  3. Pengurusan pembuatan Surat Izin Praktik selesai dalam Waktu 3 hari

BIAYA
BIAYA IZIN TENAGA KESEHATAN