Rembuk Stunting Tindak Lanjut Aksi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Pidie tahun 2022
Kerdil (Stunting) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita. Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting oleh karenanya perlu dilakukan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari anak balita. Beberapa faktor yang menjadi penyebab stunting adalah; praktek pengasuhan yang kurang baik, termasuk kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, serta setelah melahirkan.
Mengingat stunting adalah salah satu masalah kesehatan yang cukup serius dan rentan terjadi, Pemerintah juga memiliki peran penting untuk mengambil tindakan langkah-langkah preventif untuk menghindarinya, yaitu dengan serius menjalankan program-program yang berasal dari pemerintah pusat dan Kabupaten Pidie telah memiliki beberapa program inovasi sendiri dalam upaya percepatan penurunan/penanggulangan stunting di daerahnya. Namun demikian, masih dibutuhkan waktu/proses untuk program-program tersebut dapat terlihat secara nyata pelaksanaannya dan terlihat signifikansi hasilnya. Untuk saat ini, program-program penanggulangan stunting yang telah dilakukan diantaranya adalah; Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu Hamil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri dan ibu hamiL, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi dan balita, pemberian vitamin A pada balita, dan pemberian zinc pada kasus diare terutama pada ibu hamil dan balita.
Program-program tersebut terus dipantau untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan Pemerintah Kabupaten Pidie juga melaksanakan Rembuk stunting yaitu salah satu Langkah penting yang dilakukan pemerintah Kabupaten Pidie untuk Tindak Lanjut Aksi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Pidie tahun 2022.
Kegiatan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat .
Pada hari Selasa 28 Juni 2022 Pemerintah Kabupaten Pidie melaksanakan musyawarah Rembuk Stunting di Wisma Safira Blang Paseh. Pelaksanaan kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB atas kerja sama Bappeda dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie dengan peserta antara lain, Sekda Kabupaten Pidie, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab Pidie, Kepala Bappeda beserta Kepala Bidang Terkait, Kepala Dinas Kesehatan dan kepala bidang serta subkoordinator, Kepala DPMG, Kepala DP3AKB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan permukiman, Kepala Dinas KOMINFO dan Sandi, Beberapa Kepala Puskesmas dan Camat serta Geuchik beberapa desa lokus stunting tahun 2022, juga turut hadir ketua organisasi IBI Pidie serta Ketua TP PKK Kabupaten Pidie yang diwakili oleh Ketua Pokja 4.
Kegiatan Ini di buka oleh Asisten II kemudian dilakukan penandatanganan Komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Pidie oleh sejumlah peserta yang hadir.
Arika Husnayanti, Sp.OG(K) selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie mempresentasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Pidie. Selain itu, Kepala DP3AKB juga turut mempresentasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama ini.
Hasil kegiatan Rembuk Stunting di harapkan menjadi dasar gerakan penurunan stunting Kabupaten Pidie melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.
Dokumentasi : Bagian Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Narasi : Ainun Mardiah, S.T