REKOMENDASI IZIN MENDIRIKAN RUMAH SAKIT

Alur Rekomendasi Izin Sarana Pelayanan Dinkes Pidie. (Grafis Design by Insertapps.com)PERSYARATAN :

  1. Foto copy akta pendirian badan hukum yang sah
  2. Studi kelayakan
  3. Master plan
  4. Detail engineering design
  5. Dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan
  6. Foto copy sertifikat tanah/bukti kepemilikan tanah atas nama badan hukum pemilik rumah sakit
  7. Izin undang-undang gangguan (Hinder Ordonantie/HO)
  8. Surat izin tempat usaha (SITU)
  9. Izin mendirikan bangunan (IMB)
  10. Semua bahan persyaratan diserahkan pada saat mengajukan permohonan perngurusan izin pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  11. Pengurusan pembuatan Surat Izin selesai dalam Waktu Maksimal 14 hari dan Tidak dipungut biaya (GRATIS)