REKOMENDASI IZIN MENDIRIKAN PUSKESMAS

Alur Rekomendasi Izin Sarana Pelayanan Dinkes Pidie. (Grafis Design by Insertapps.com)PERSYARATAN :
  1. Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan
  2. Studi Kelayakan Puskesmas
  3. Master Plan
  4. Fotocopy Akte Notaris Pendirian Badan Hukum dikeluarkan Kementrian Hukum dan Ham
  5. Fotocopy Sertifikat Tanah
  6. Izin Lokasi/Prinsip dari Pemda
  7. Surat Pernyataan dari Pemohon Bermaterai
  8. Dokumen Lingkungan
  9. Izin HO (Izin Gangguan/Hinder Ordonnantie)
  10. IMB/IPB (Izin Mendirikan Bangunan/Izin Pendirian Bangunan)
  11. Fotocopy Gambar Denah Lokasi
  12. Surat Rekomendasi Keuchik
  13. Surat Rekomendasi Camat
  14. Semua bahan persyaratan diserahkan pada saat mengajukan permohonan perngurusan izin pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  15. Pengurusan pembuatan Surat Izin selesai dalam Waktu Maksimal 14 hari dan Tidak dipungut biaya (GRATIS)