Puskesmas dengan ketersediaan obat vaksin

Kementerian Kesehatan telah menetapkan indikator rencana strategis tahun 2015 – 2019 terkait program kefarmasian dan alat kesehatan, sebagai upaya yang dilakukan dalam menetapkan obat publik dan perbekalan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau dipelayanan kesehatan pemerintah.

Pemantauan ketersediaan obat tahun 2019 digunakan untuk mengetahui kondisi tingkat ketersediaan obat di Puskesmas. Indikator tercapainya ketersediaan obat dan vaksin tersebut pada tahun 2019 yaitu persentase Puskesmas yang memiliki 80% obat dan vaksin esensial. Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menentukan langkah-langkah kebijakan yang akan diambil di masa yang akan datang.

Di era otonomi daerah, pengelolaan obat merupakan salah satu kewenangan yang diserahkan ke kabupaten, kemudian didistribusikan ke Puskesmas. Adanya data ketersediaan obat diKabupaten Pidie akan mempermudah penyusunan prioritas bantuan maupun intervensi program di masa yang akan datang. Untuk mendapatkan gambaran ketersediaan obat dan vaksin di Kabupaten Pidie, dilakukan pemantauan ketersediaan obat dan vaksin.

Obat yang dipantau ketersediaannya merupakan obat indikator yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dasar dan obat yang mendukung pelaksanaan program kesehatan. Jumlah item obat yang dipantau adalah 20 item obat dan vaksin. Jumlah Puskesmas yang melapor sebanyak 26 dari 26 Puskesmas di Kabupaten Pidie (100%), dengan jumlah Puskesmas yang memiliki 80% obat dan vaksin essensial sebanyak 26 Puskesmas.